Terdapat
perbedaan pendapat tentang sejarah awal keberadaan penganut Kristiani di
Indonesia, yaitu :
Persebaran
agama kristiani di Indonesia pada masa pendudukan bangsa-bangsa Eropa lebih
menonjol, dibanding persebaran agama Islam dan agama lainnya. Walaupun begitu,
pihak penjajah tidak mengekang apalagi melarang keberadaan Islam dan agama
lainnya tumbuh dan berkembang.
Sebutan Kristen mula-mula adalah merupakan julukan yang diberikan
kepada para penduduk kota Antiochia yang menjadi pengikut Yesus Kristus yang
melarikan diri dari Yerusalem.
Penyebaran Kristen di Indonesia
pada dasarnya dapat dibedakan menjadi 2, yaitu penyebaran Katholik dan penyebaran Protestan.
Penyebaran Katholik diprakarsai oleh para rahaniawan yaitu para pastor dan biarawan,
sedangkan penyebaran Kristen Protestan dirintis oleh para pendeta atau Pengabar
Injil.
Jean Calvin ( 1509 – 1564 ) adalah pencetus ajaran Calvinisme. Ia mengajarkan
paham baru yang bertentangan dengan ajaran Kristen Katholik, yaitu mengajarkan
bahwa kekuasaan Tuhan tidak terbatas, gereja dipisahkan dan kekuasaan pemerintahan
duniawi, menentang keras perzinahan, judi, mabok dan lagu-lagu porno. Negara
yang menganut adalah Belnda, Inggris, Skotlandia, swiss Hungaria dan
sebagainya.
Pada tahun 1916, Pendeta Hulsebos
mendirikan jamaat pertamanya di Batavia. Sebuah laporan menyebutkan bahwa pada
akhir abad ke –17 terdapat 17 orang rohaniawan Kristiani di Batavia , 4
diantaranya melayani jamaat yang berbahasa Portugis dan 3 orang melayani jemaat
yang berbahasa melayu.
Kiai Sadrach Surapranata (1835-1924
), memadukan ajaran Kristen dengan mistik dan adat local Jawa. Ia dianggap
menganut ajaran sesat atau palsu oleh para missionaries Kristiani Eropa. Namun
pada tahun 1887, mampu membaptis seorang bangsawan dari keraton Pakualaman.
Pada tahun 1890, pengikutnya hampir 7000 orang yang tersebar di 371 desa di
Jawa tengah dan Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar